Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pembelinya, Pedagang Bakso Cuanki Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pembelinya, Pedagang Bakso Cuanki Diamankan Polisi

Pedagang bakso cuanki saat diperiksa oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas-SATRESKRIM POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang pedagang bakso cuanki diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Sabtu (8/7/2023).

Pedagang bakso cuanki dengan inisial S tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap pembelinya yang masih dibawah umur di Rt 6 Rw 6 Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, S diamankan setelah didapati laporan dari masyarakat setempat.

BACA JUGA:Cabuli Anak dibawah Umur, Seorang Pria Beristri di Cimanggu ditangkap

"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat," kata Kasat Reskrim, Senin (10/7/2023).

Dijelaskan, S diduga melaku pencabulan pada pembelinya yang masih dibawah umur sekira pukul 14.00 WIB Sabtu (8/7/2023), saat S berjualan bakso cuanki di sekitar willayah Pasirmuncang.

BACA JUGA:Berdalih Memijat, Guru Silat di Gandrungmangu Cabuli 6 Murid di Bawah Umur

"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," sambung Kompol Agus.

Menurutnya pun, benar atau tidaknya dugaan pencabulan itu masih dalam pendalaman.  

"Nanti akan kami informasikan kembali," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: