Soroti Kasus Inses di Banyumas, KPAI: Pertanyakan Fungsi Lembaga Pengasuhan di Daerah

Soroti Kasus Inses di Banyumas, KPAI: Pertanyakan Fungsi Lembaga Pengasuhan di Daerah

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Pengaduan, Dian Sasmita usai seminar Himpaudi di Purwokerto.-MAHDI SULISTYADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penemuan kerangka bayi di Purwokerto Selatan membongkar kasus Inses antara Rudi (57) dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak 2013 lalu. Dari kejadian tersebut, bahkan E yang saat itu masih berusia 14 tahun melahirkan bayi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Pengaduan, Dian Sasmita saat berkunjung ke Purwokerto turut menanggapi hal tersebut.  

"kasus Inses orangtua terhadap anak ini terjadi di beberapa wilayah. Angkanya pun tidak sedikit. Serta dampaknya luar biasa. Apalagi ini sampai hamil dan melakukan aborsi," katanya, Rabu (5/7).



Dia menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan kasus inses seperti itu terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong agar kejadian seperti ini bisa diantisipasi.

Kasus inses, menurutnya, rentan terjadi pada keluarga yang mengalami permasalahan. Seperti misal, perceraian orangtua. "Karena kasus seperti ini terjadi bukan di keluarga yang kategori bahagia. Artinya anak diasuh dengan penuh kasih sayang, tapi biasanya di keluarga rentan. Anak tersebut jadi sangat rentan sekali," tuturnya.



Dia berharap, pemerintah daerah bisa turun tangan menangani kasus seperti inses seperti ini.

"Fungsi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga layanan pengasuhan di daerah ini seperti apa? Kita tahu di daerah ada Puspaga, LK3, Bina Keluarga BKKBN, Kemenag juga ada, terus dinsos. Ini apakah sudah jalan? Menjangkau mereka keluarga rentan," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: