Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Tanjung

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Tanjung

Tersangka R (57) dikawal polisi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Tanjung, Purwokerto (24/7/2023). Tersangka dibawa ke TKP untuk melakukan reka adegan.-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polresta Banyumas melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan 7 bayi di Rt 1 Rw 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Senin (24/7/2023).

Rekontruksi dilaksanakan di lahan milik Tomo (46) tempat penemuan 7 kerangka bayi dengan menghadirkan tersangka rudi Rudi (57), ibu ketujuh bayi E (25) dan S ibu kandung E atau istri Rudi yang turut membantu proses persalinan.

Dari pantauan Radarbanyumas di lapangan proses rekontruksi dimulai dengan adegan saat E melahirkan atau melakukan proses persalinan.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pembunuh Tujuh Bayi, Rudi : Jika Kamu Ingin Kaya, Anak Kamu Hamili Sampai 7 Kali dan Bunuh

Saat bersalin secara normal yang dilakukan dalam gubuk E dibantu oleh S (ibu E, red) dan juga dibantu oleh Rudi.

Setelah bayi lahir, terhitung dari tahun 2013 hingga tahun 2021 sejak E melahirkan anak hasil hubungannya dengan Rudi. Bayi-bayi tersebut dibungkus menggunakan kain lalu dibawa oleh Rudi untuk dikuburkan hidup-hidup dengan pada liang lahat yang digalinya menggunakan cangkul.

Bayi-bayi itu kemudian dikuburkan pada tujuh titik lokasi yang berbeda. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: