Reklame Ilegal Masih Marak di Banyumas, Satpol PP : Penertiban Kita Lakukan Keliling dan Bertahap

Reklame Ilegal Masih Marak di Banyumas, Satpol PP : Penertiban Kita Lakukan Keliling dan Bertahap

Kabid P2D Satpol PP Banyumas Edy Purbowo. -AHMAD ERWIN/RADARMAS-

"Langkah yang kami lakukan, ada tindakan yustisi dan non yustisi. Nanti kita undang mereka untuk membuat pernyataan bahwa selama 15 hari tidak mengulangi, sanggup untuk melepaskan yang terpasang, dan yang tidak sesuai dengan ketentuan dilepas. Ada sejumlah toko yang sudah kita panggil. Kalau memang setelah pemantauan masih didapati reklame melanggar, kita berikan surat teguran. Surat teguran sampai 3 kali. Setelah itu kita baru beri yustisi," papar Edy. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: