Sering Dilakukan Razia, PGOT di Cilacap Masih Sering Bermunculan
Petugas melakukan razia PGOT di Kabupaten Cilacap-Satpol PP Cilacap untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), masih marak dijumpai di sejumlah titik di wilayah Cilacap kota. Padahal sudah sering dilakukan penetiban dan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap.
Hal itu sesuai dengan Perda nomor 26 tahun 2003 tentang K3 atau Kebersihan, Keindahan, dan Ketentraman.
"Secara rutin kita melaksanakan kegiatan patroli rutin PGOT di wilayah Kabupaten Cilacap," kata Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Senin (19/06/2023).
BACA JUGA:Industri Perhotelan Cilacap Kecipratan Untung dari Event Internasional
Satrio mengatakan, kali ini pihaknya melakukan patroli dengan rute perempatan Damalang, lampu merah Terminal Cilacap, perempatan bluemoon, tugu lilin, Proliman, perempatan Karangsuci, dan perempatan Pasar Sakalputung.
"Dari operasi ini kita menjaring dua pengemis, sudah kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan BAP dan pembinaan," ujar Satrio.
Satrio juga menghimbau kepada para PGOT itu untuk tidak lagi berkeliaran di Kabupaten Cilacap. Selain itu, dengan adanya penegakkan perda K3, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama, khususnya mengenai ketentuan yang berlaku di Cilacap.
BACA JUGA:Temuan Tulang di Tanjung Purwokerto, Kasat Reskrim : Hasil Pemeriksaan, Tulang Manusia Masih Bayi
Satrio menambahkan, untuk Perda tentang K3 saat ini, regulasinya masih dalam bentuk Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman
Masyarakat di Kabupaten Cilacap yang di dalamnya Tertib Sosial mengatur terkait larangan PGOT dan ODGJ.
"Raperbup sudah kami sampaikan ke Bagian Hukum Setda yang selanjutnya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Yang kami harapkan dapat menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan tertib. Khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap," jelas Satrio. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: