PT TDM dan Pemkab Cilacap Sepakat Akhiri Gugatan dengan Perdamaian
Susana sidang ke 5 dengan agenda mediasi, dalam mediasi tersebut menjurus perdamaian dari kedua belah pihak, Kamis 08 Juni 2023.-Supriyadi untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Mediasi antara PT TDM, selaku pemegang Hak Guna Bangun (HGB) Pasar Kroya dengan Pemkab Cilacap menemui titik terang. Pasalnya, Pemkab Cilacap bersedia berikan tuntutan yang diajukan oleh PT TDM.
Sesuai kesepakatan awal, HGB Pasar Kroya serta temuan dari BPK sebesar Rp 600 juta akan diberikan ke Pemkab Cilacap.
"Kemarin sidang dengan agenda mediasi, kita sepakati apa yang diminta PT TDM yaitu pengelolaan lahan parkir," kata Kuasa Hukum Pemkab Cilacap, Supriyadi kepada Radarmas, Jumat (9/6).
BACA JUGA:Legenda Timnas Resmi Akan Melatih PSCS Cilacap di Liga 2 Musim 2023/2024
Meski demikian, belum ada keputusan yang diambil mengenai gugatan dari Pemkab yang dilayangkan kepada PT TDM, selepas Pengadilan menentukan agenda mediasi antara 2 pihak. Pengadilan memberikan kembali perpanjangan waktu hingga tanggal 16 Juni 2023.
"Keputusan nanti tanggal 16 Juni 2023, PT TDM meminta waktu untuk ketemu dengan PJ Bupati terlebih dahulu, sebenarnya apa yang diminta oleh PT TDM tidak tertuang dalam materi gugatan, tapi demi kemaslahatan bersama kita akan berikan," pungkas Supriyadi.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Kembaran Banyumas Mulai Banjir Pesanan
Sementara itu, mengenai aturan perpanjangan waktu mediasi kembali, Hakim Mediator, Joko Widodo mengatakan, hal itu sudah sesuai aturan, sehingga permasalahan ini cukup sampai mediasi.
"Artinya cukup di mediasi saja, jangan sampai sidang karena jelas akan memakan waktu jauh lebih lama," katanya.
Namun jika pada tanggal 16 Juni 2023 nanti belum ada kesepakatan damai maka permasalahan ini harus berlanjut ke ranah persidangan.
BACA JUGA:Satu Hari Bersihkan Sampah Di Teluk Penyu, Terkumpul Hampir 1 Ton
"Kita minta tanggal 16 Juni sudah ada akte perdamaian yang dibuat oleh Pemkab, toh masih ada waktu juga jika PT.TDM ingin bertemu PJ Bupati untuk bahas teknis permintaan mereka," pungkas Joko Widodo.(jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: