Forum Konsultasi Publik Regsosek Desa Pandansari Dijadwalkan Tiga Hari
Berjalannya forum komunikasi publik pendataan awal Regsosek hari pertama di Desa Pandansari, Jumat (12/5)-yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Forum konsultasi publik pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hari pertama, berlangsung di Gedung Indoor Desa Pandansari, Jumat (12/5). Untuk Desa Pandansari dijadwalkan berlangsung tiga hari, setelah pelaksanaan sebelumnya dilaksanakan di Desa Pancurendang dan Lesmana.
Kepala Desa Pandansari, Teguh Utomo selaku fasilitator yang memandu forum konsultasi publik pendataan awal Regsosek mengatakan, pemerintah telah melakukan pendataan awal Regsosek tahun 2022.
Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk, untuk program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol validitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut.
"Data hasil pendataan awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi," katanya.
Teguh menjelaskan, kegiatan pendataan awal Regsosek telah dilaksanakan 15 Oktober sampai 14 November tahun lalu, terhadap seluruh warga Indonesia. Dengan tujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan menuju satu data Indonesia.
Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan pelayan publik.
"Kegiatan regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Yang pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan ketiga forum komunikasi publik yang Jumat ini (12/4) kita laksanakan bersama," terang dia.
Teguh melanjutkan, pelaksanaan forum komunikasi publik pendataan awal Regsosek adalah bentuk pelibatan ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan agama untuk ikut serta bersama memeriksa dan memverifikasi data keluarga hasil pendataan dan pemutakhiran data Regsosek.
Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan tokoh di wilyah Desa Pandansari tentang hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga di masyarakat hasil pendataan awal.
"Output yang diharapkan dari pelaksanaan forum konsultasi publik adalah kesepakatan ketua atau pengurus tokoh masyarakat mengenai peringkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya," sambung Teguh.
Adapun jika terjadi perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata, ketua RT, RW, tokoh agama dan masyarakat dapat memberikan rekomendasi beserta catatan-catatan pada kolom yang telah disediakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pada pemutakhiran data yang akan datang.
"Oleh karena itu saya sangat berharap bagi ketua RT, RW, tokoh agama dan masyarakat memeriksa data hasil Regsosek forum komunikasi publik untuk menghasilkan data keluarga yang sesuai. Data Regsosek tahun 2022, forum komunikasi publik dan berita acara merupakan dokumen rahasia. Tidak boleh difoto dan dibawa pulang," pungkas kepala desa. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: