Rencana Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Ajibarang Mulai Disosialisasikan
![Rencana Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Ajibarang Mulai Disosialisasikan](https://radarbanyumas.disway.id/upload/1fca8c23c59610bed895176500bdff88.jpeg)
Berjalannya sosialisasi rencana penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Ajibarang, Rabu (10/5).-yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, melaksanakan sosialialiasi rencana penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Ajibarang, Rabu (10/5), di Pendopo Kecamatan Ajibarang.
Data yang dihimpun Radarmas, ada enam desa di Ajibarang yang masuk dalam RDTR Kawasan Perkotaan Ajibarang yaitu Pancurendang, Pancasan, Ajibarang Kulon, Ajibarang Wetan, Lesmana, dan Pandansari.
Masing-masing desa memghadirkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinperkim Banyumas, Dedy Nur Hasan dan Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Ajibarang, Isna Maulidah R, SIP yang mewakili Camat Ajibarang.
BACA JUGA:Pasar Wage Mulai Dibongkar, Akhir Juni Mulai Renovasi
Dedy mengatakan, jika berbicara Ajibarang sebenarnya berbicara mengenai kota yang sudah berkembang. Mungkin kota kedua setelah Purwokerto yang perkembangannya pesat adalah Ajibarang. Posisi Ajibarang walaupun bukan perbatasan merupakan pusat pelayanan di Banyumas wilayah barat.
"Ajibarang ada pabrik semen, dan rumah sakit umum daerah yang berkembang dengan baik," katanya.
Meski demikian, dilihat dari tanda-tandanya sudah mulai ada permasalahan atau sedikit mulai ada gangguan di Ajibarang, seperti macet, banjir, dan kumuh.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Segera Klaim DANA Gratis Sampai Ratusan Ribu Rupiah
Menurut Desy, menyusun RDTR kawasan perkotaan Ajibarang memiliki tantangan yang lebih besar dari pada menyusun kota yang masih kosong. Karena kotanya sudah berkembang dari lama.
Contoh yang paling gampang terkait penanganan penuh tantangan, yaitu Garis Sepadan Bangunan (GSB). Jika GSB diperlakukan seperti aturan sepanjang 20 meter, banyak toko di pinggir jalan yang terkena.
"Kebijakan-kebijakan seperti ini yang harus kita sesuaikan di RDTR. Jadi itu yang akan kita lakukan ke depan. Jadi kalau menyusun tata ruang bukan hal yang gampang," terangnya.
BACA JUGA:Mayat Berjenis Kelamin Laki-laki Ditemukan di Waduk Mrica
Dedy melanjutkan, saat ini RDTR yang sudah terselesaikan untuk Purwokerto, Sokaraja, dan Banyumas. Tahun ini dimulai RDTR untuk Ajibarang dan Wangon.
Ajibarang diambil karena mempunyai peran dan posisi yang menjadi pusat kegiatan lokal di Banyumas. Selain itu ada Sokaraja, Banyumas, Wangon, dan ditambah Sumpiuh yang sedang dipromosikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: