Ambil Sampling Laporan Dugaan Ikan Asin Berformalin, Ditemukan Ikan Asin Keluar Belatung

Ambil Sampling Laporan Dugaan Ikan Asin Berformalin, Ditemukan Ikan Asin Keluar Belatung

Temuan ikan asin yang sudah keluar belatung oleh tim dari Dinkes Banyumas dan Kantor Loka POM di Banyumas yang diperjualbelikan di Pasar Ajibarang, Selasa (11/4).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

AJIBARANG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Usai pengecekan produk pangan jelang lebaran Idul Fitri 1444H/2023M di satu minimarket pada wilayah Ajibarang, pada Selasa (11/4), tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas dan Kantor Loka POM lanjut bergerak ke Pasar Ajibarang.

Tim mendatangi Pasar Ajibarang dengan maksud melakukan pengecekan laporan dari masyarakat, terkait adanya ikan asin yang diduga mengandung formalin.

Selain membeli beberapa sampel ikan asin untuk diuji lab, tim juga menemukan ikan asin yang sudah keluar belatung.

BACA JUGA:Sulit Cari Buruh Cangkul, Pemdes Dawuhan Lakukan Pengadaan Traktor

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banyumas, Dwi Mulyanto, SKM, MSi mengatakan, karena temuan ikan asin yang keluar belatung, para pedagang ikan asin dikumpulkan di ruang Kepala Pasar Ajibarang, bersama tim dari Dinkes Banyumas dan Kantor Loka POM di Banyumas.

"Yang menjelaskan dari Kepala Pasar Ajibarang," katanya ketika ditemui Radarmas, usai pengecekan pangan di Pasar Ajibarang, Selasa (11/4).

Kepala Pasar Ajibarang, Agus Mulyono menjelaskan, terkait laporan adanya ikan asin yang diduga berformalin di Pasar Ajibarang, sebagai pengelola pasar acuan yang digunakan hanya aturan.

Di peraturan daerah jelas menyatakan, pedagang di Pasar Ajibarang tidak boleh menjual barang yang membahayakan kesehatan dan keselamatan orang lain.

BACA JUGA:Pagi dan Sore, Antrean Pertalite di SPBU Membludak, Ini Pengakuan Pemotor

"Jika ada pedagang yang menjual barang-barang mengandung bahan pengawet yang tidak untuk makanan, dan disinyalir dapat membahayakan masyarakat, tentu harapan kami tidak diperjualbelikan di Pasar Ajibarang," terangnya.

Agus menilai, adanya laporan teri nasi yang diduga mengandung formalin di Pasar Ajibarang, cukup masuk akal.

Sebab dalam prosesnya, teri nasi hanya direbus dan tidak melalui penggaraman.

Tanpa dicampur bahan apapun, teri nasi hanya mampu bertahan sekitar tiga hari.

BACA JUGA:Persiapan Arus Mudik, Persimpangan di Wilayah Banyumas Dipasang Rambu Penunjuk Arah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: