Perda RPIK Resmi Ditetapkan, Jadi Landasan Baru Pengembangan Kawasan Industri Cilacap
Bupati Cilacap beserta jajaran pimpinan DPRD tanda tangani berita acara penerapan Raperda RPIK menjadi Perda.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Cilacap Tahun 2025 - 2045, resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda ini menjadi pedoman arah pembangunan industri di Cilacap selama 20 tahun ke depan.
Perda RPIK diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kegiatan industri yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, kebijakan industri daerah, serta tetap memperhatikan dampak lingkungan hidup.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan, kesesuaian antara pengembangan industri dan tata ruang sangat penting, terutama bagi investor atau badan usaha yang akan bekerja sama dengan Pemkab Cilacap.
"Perda ini menjadi pedoman yang jelas bagi siapa pun yang ingin mengembangkan industri di Cilacap. Semuanya harus menyesuaikan dengan tata ruang dan aturan yang sudah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Syamsul.
BACA JUGA:Disebut Kota Industri, Namun Fasilitas Alat Ukur Udara dan Air di Cilacap Masih Terbatas
Menurutnya, keberadaan Perda RPIK juga menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran izin yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kita tidak ingin ada pembangunan industri yang asal jalan. Semua harus terencana, tertib secara administrasi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan," tegasnya.
Syamsul menambahkan, Perda ini sekaligus menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan masuknya investasi ke sektor industri.
"Dengan adanya Perda ini, kita sudah punya payung hukum yang kuat. Jadi ketika ada investor masuk, kita sudah punya arah yang jelas dan regulasinya sudah siap," tandasnya.
Ia berharap, pengembangan kawasan industri ke depan dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada APBD.
"Kita ingin membangun daerah tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi dari sektor lain bisa ikut membantu pertumbuhan ekonomi di Cilacap melalui pengembangan kawasan industri ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

