Begini Penjelasan Presma BEM Unsoed, Soal Dugaan Eks Menteri Dalam Negeri BEM FEB Lakukan Pelecehan Seksual

Begini Penjelasan Presma BEM Unsoed, Soal Dugaan Eks Menteri Dalam Negeri BEM FEB Lakukan Pelecehan Seksual

Presma BEM Universitas Jenderal Soedirman, Bagus Hadikusuma-FOTO Erwin/Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Terkait isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Menteri Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unsoed 2023, Presma BEM Universitas Jenderal Soedirman, Bagus Hadikusuma mengatakan, seharusnya kasus itu bisa diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan. 

"Kalau pandangan saya, pertama yang seharusnya kita lakukan sebagai mahasiswa atau organisasi bisa menclearkan dulu supaya kronologinya bisa valid," katanya, Rabu (8/3). 

Apalagi saat ini, Bagus melanjutkan, telah ada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang terbentuk atas amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021.

Sehingga menurut Presma BEM Unsoed, seharusnya kasus itu sebelum diselesaikan oleh Pengurus BEM FEB, terlebih dahulu diserahkan ke Satgas PPKS Unsoed. 

BACA JUGA:Kutuk Premanisme, Kapolresta Banyumas : Tidak Ada Organisasi Yang Kedudukannya di Atas Hukum

"PPKS kampus sekarang ada, dan harusnya kita sebagai mahasiswa yang belum punya kompetisi untuk menangani kasus seperti ini sebelumnya di konsultasikan dulu sama PPKS," jelasnya. 

Atau pihak-pihak yang ada di sekeliling kasus itu, bisa aware dan melalukan konsultasi dengan PPKS kampus tanpa menyelesaikan kasusnya sendiri dan menimbulkan kegaduhan. 

"Dan harus ada etika, seperti bagaimana melakukan penutupan kasusnya, dan aspek moralnya juga dikedepankan, jangan sampai bikin gaduh lingkungan kampus," terangnya. 

Terlebih lagi memenuhi kebutuhan korban terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Begini Penjelasan Kapolresta Banyumas Soal Bentrokan 2 Kelompok Ormas Yang Terjadi di Kecamatan Sumbang

"Penanganan korbannya seperti apa, apa sesuai kebutuhan korban atau tidak, jangan sampai korban kebutuhannya A tetapi yang dipenuhi B," paparnya. 

Dan hingga saat ini pun pihaknya tetap memantau dan mengawal perkembangan kasus itu. 

"Sekarang juga teman-teman BEM U, tetap memantau kasus ini dan tanpa melakukan tindakan gegabah yang bisa membuat gaduh," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: