Kasus Dugaan TPKS oleh Pegiat Medsos Naik Penyidikan
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh seorang pegiat medsos berinisial Y (38) asal Kecamatan Sumbang terus bergulir. Sat Reskrim Polresta Banyumas menyatakan kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengonfirmasi kasus tersebut sudah naik sidik.
"Sudah naik sidik. Nanti akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi. Setelah itu mudah-mudahan terpenuhi, kita gelar untuk penetapan tersangka," katanya.
Terpisah, menurut keterangan Kanit PPA Polresta Banyumas Iptu Sigit Harwoko, kasus dugaan TPKS oleh terlapor Y naik sidik pada minggu kedua bulan Februari 2025.
BACA JUGA:Pegiat Medsos Banyumas Dilaporkan Tindak Asusila
Selanjutnya penyidik akan memeriksa kembali saksi-saksi dan melakukan BAP saksi. Setelah proses tersebut, lalu penetapan status tersangka.
Y sebagai terlapor sebelumnya telah dipanggil guna melengkapi keterangan dan bukti. Y diperiksa pada tanggal 23 Januari 2025 lalu. Sebelumnya sekitar empat saksi juga sudah dimintai keterangan.
Diketahui, AY melaporkan Y atas dugaan kekerasan seksual, ancaman penyebaran video intim dan berbagai pengrusakan yang berdampak serius pada fisik serta mental AY. Kasus kemudian mencuat usai laporan AY kepada pihak kepolisian Oktober 2024 lalu. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


