144 Kelompok Tani di Purbalingga Dapatkan Pupuk Senilai Rp 1,75 M

144 Kelompok Tani di Purbalingga Dapatkan Pupuk Senilai Rp 1,75 M

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Dapil V di Pendapa Kecamatan Kejobong, Senin, 20 Februari 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Sebanyak 144 kelompok tani di Kabupaten Purnalingga mendapatkan 'gelontoran' pengadaan pupuk senilai Rp 1,75 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Dapil V di Pendapa Kecamatan Kejobong, Senin, 20 Februari 2023.

"Kami melakukan komunikasi baik dengan eksekutif dalam hal ini Dinpertan Purbalingga sehingga 144 kelompok tani terfasilitasi mendapatkan pupuk dengan nilai Rp 1, 75 miliar," katanya.

BACA JUGA:Loncat Dari Atas Jembatan Merah, Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Sukirno di Sungai Serayu

Terfasilitasinya kelompok tani tersebut, menurutnya merupakanbkomunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga menciptakan harmoni yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. 

"Ini karena pupuk karena komunikasi konstruktif dari DPRD dengan Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga," lanjutnya.

Dia menambahkan, masyarakat Kabupaten Purbalingga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani, harus mendapatkan layanan prima dari negara. 

BACA JUGA:Material Longsor di Jalur Provinsi Majenang Terangkat, Kendaraan Roda Empat Sudah Bisa Lewat

Sehingga, infrastruktur pertanian seperti jalan menuju lahan pertanian harus dikembangkan atau dibangun serta dipelihara. Sehingga produksi pertanian menjadi lebih meningkat.

Kepala Bappelitbangda Purbalingga, Drs Suroto MSi menekankan pentingnya inovasi bagi Pemerintah Desa. Layanan kepada masyarakat yang mungkin saja awalnya susah menjadi mudah, yang mahal menjadi murah.

"Agar masyarakat merasa negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: