Muncul Sejumlah Berita Bohong di Karangmoncol, Kapolsek Minta Warga Cek dan Ricek
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin.-Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin.-POLSEK KARANGMONCOL UNTUK RADARMAS
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam dua pekan terakhir berita bohong atau hoax muncul di wilayah Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Pekan lalu, muncul berita bohong dugaan percobaan penculikan anak.
Kemudia, berita hoax adanya satu unit mobil yang terbakar di SPBU wilayah kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Odong-Odong Dilarang Mangkal dan Bawa Penumpang Di Jalan Raya
Hal ini mendapatkan perhatian serius dari Polsek Karangmoncol.
Sebab, adanya dua kabar berita bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan, pihaknya berharap masyarakat tidak latah menyebarkan berita, yang belum diketahui kebenarannya.
BACA JUGA:Karya Dalang Ini Semasa Dalam Tahanan Ada di Museum Wayang Banyumas
Karena hal itu bisa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
"Sangat penting untuk melakukan cek dan ricek ketika menerima informasi. Bisa dicek ke Polisi atau pihal terkait," katanya kepada Radarmas, Kamis, 2 Februari 2023.
Dia juga meminta masyarakat tidak "gatal" menyebar atau share informasi yang tidak jelas kebenarannya. Sebab, bisa saja pelaku penyebar berita bohong tersangkut masalah hukum. Yakni, melanggar Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Belum Semua Pelaku Ekonomi Kreatif Terdata Pemkab Purbalingga
Diberitakan sebelumnya, berita bohong atau hoax terkait kebakaran satu unit mobil di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis, 2 Februari 2023. Kabar tersebut muncul di sejumlah platform media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut dinarasikan kebakaran satu unit mobil di salah satu pengisian bahan bakar di SPBU. Tertulis lokasinya di SPBU 44.523.02 Karangmoncol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: