Viral, Penggerebekan Pengedar Obat Terlarang oleh Warga di Karangmoncol
Tangkapan layar video yang diduga penggerebekan pengedar obat terlarang di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol.-TANGKAPAN LAYAR VIDEO WARGA-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Video penggerebekan pengedar obat terlarang jenis hexymer, oleh warga di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, viral di media sosial atau medsos, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam video tersebut, terlihat ada seorang pria berbaju merah dan topi hitam tengah diinterogasi oleh sejumlah warga.
Diketahui pria tersebut, tertangkap tangan menjual obatvterlarahg jenis hexymer. Hal itu terlihat di meja yang berada di depan pria tersebut, terdapat kemasan obat terlarang tersebut.
Warga yang kadung emosi dengan keterangan pria tersebut, yang berbelit-belit, sempat memukuli pria tersebut. Bahkan ada kursi plastik yang terlihat dilemparkan ke pria tersebut oleh warga.
BACA JUGA:Beli Obat Terlarang dari Hasil Mencuri, Warga Tlahab Lor Diringkus Polisi
BACA JUGA:Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Narkotika Diamankan dari 19 Tersangka
Aksi anarkis warga berhasil diredam oleh pria berjaket merah muda. Sehingga, pria tersebut tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin ketika dikonfirmasi terkait video viral tersebut, mengamini adanya penggerebekan warga tersebut.
"Betul, kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Sat Resnarkoba (Polres Purbalingga)," katanya kepada Radarmas, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, penggerebekan pengedar obat terlarang itu dilakukan oleh warga. "Kami mendapatkan pelimpahan dari warga," jelasnya.
BACA JUGA:Lagi, Pengedar Obat Terlarang ditangkap Bersama Ribuan Butir Barang Bukti
BACA JUGA:5 Pelajar di Rehabilitasi Akibat Kecanduan Obat Terlarang
Terpisah, Kasat Resnarkoba AKP Ichwan Ma'ruf mengakui adanya pelimpahan kasus penggerebekan pria yang diduga merupakan pengedar obat terlarang tersebut.
"Masih ditangani oleh anggota kami. Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: