Siltap Perangkat Desa Baru dan Lama Masih Sama

Siltap Perangkat Desa Baru dan Lama Masih Sama

Aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan Kades se Indonesia di Jakarta, Selasa (17/1)-dok Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banyumas belum bisa menilai penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sesuai masa kerja.

Pasalnya,anggaran dana desa (ADD) yang bakal diterima belum memungkinkan.

Kepala Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan, dengan kondisi tersebut, perangkat desa baru dan lama siltapnya sama.

BACA JUGA:Di Atas UMK, Hampir Semua Gaji Kades di Banyumas Rp 4,4 Juta

Perbedaan siltap antara perangkat desa baru dan lama di Banyumas, belum bisa diakomodir. Sebab ADD belum memungkinkan.

"Regulasinya sudah kita persiapkan. Tetapi secara keuangan belum bisa," katanya ketika ditemui Radarmas, Jumat (27/1).

Bambang mengungkapkan, untuk membuat regulasi perbedaan siltap perangkat baru dan lama, tidak sulit.

BACA JUGA:Tambah Tiga Jalan Baru, Ini Daftar Jalan Provinsi di Kabupaten Banyumas

Namun implementasinya akan ribet jika tidak ada anggarannya.

Seolah yang terjadi memberi harapan palsu.

Siltap sangat berkaitan dengan perut banyak orang.

BACA JUGA:Rekrutmen Pantarlih Dibuka, KPU Banyumas : Butuh 5.586 Pantarlih

Jika tidak sesuai harapan bisa memicu keributan.

"Ada anggarannya baru regulasinya mengikuti. Jangan nanti regulasinya sudah diatas, uangnya ternyata tidak ada," ingatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: