Banner v.2
Banner v.1

20 Persen Dana Desa untuk MBG

20 Persen Dana Desa untuk MBG

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Bambang Junaidi-DOK ALWI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung oleh berbagai instrumen anggaran. Salah satunya Dana Desa.

Ketetapan tersebut tercantum dalam Kepmendes Nomor 3 tahun 2025, tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. 

Pemerintah desa setidaknya mengalokasikan 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan, termasuk didalamnya program MBG.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi menyatakan, meski belum ada petunjuk teknis pihaknya siap mendukung.

BACA JUGA:Pelaksanaan MBG di Bulan Ramadan Tunggu Rapat BGN

BACA JUGA:Peluncuran MBG Pertama, 9.540 Siswa Nikmati Paket Makanan

"Kami mendukung itu. Kami sudah melakukan sosialisasi terkait permendes," katanya.

Guna mendukung hal tersebut ia juga melakukan langkah-langkah pemberdayaan. Seperti mengarahkan dana desa digunakan untuk kegiatan pelatihan. Misalnya pelatihan memasak. pelatihan dapat diikuti kader-kader PKK, posyandu atau lainnya.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah pemberdayaan dan meminta kepada desa untuk menganggarkan pelatihan memasak," jelasnya.

Hal tersebut sebagai persiapan manakala MBG dianggarkan dengan dana desa. Di sisi lain, masyarakat juga mendapat ilmu dan skill yang bermanfaat.

Saat ini MBG di desa masih menunggu mekanisme. Pada prinsipnya MBG yang bersinggungan dengan ketahanan pangan akan didukung. Tapi harus ada peraturan teknis. Hal ini karena berkaitan dengan hukum, dan dana yang besar. 

BACA JUGA:Ketepatan Waktu Distribusi MBG Disoal

BACA JUGA:Tambah Sembilan Dapur Sehat, Jangkauan MBG Diperluas

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan berperan dalam pengelolaan dana desa untuk MBG. Harapannya Bumdes yang melaksanakan ikut merasakan manfaat program MBG. Minimal Bumdes bisa aktif kembali. Masyarakat bisa mempunyai pekerjaan dan penghasilan. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: