Banner Honda

Bawaslu Purbalingga Uji Petik Data Pemilih hingga Desa, Antisipasi DPT 2029 Tak Akurat

Bawaslu Purbalingga Uji Petik Data Pemilih hingga Desa, Antisipasi DPT 2029 Tak Akurat

Uji petik yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Purbalingga di tingkat desa.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA – Bawaslu Kabupaten Purbalingga mulai menyisir data pemilih hingga tingkat desa untuk menjaga akurasi daftar pemilih menuju Pemilu 2029. Uji petik dilakukan terhadap data penduduk yang berpotensi mengalami perubahan status.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan, sasaran utama uji petik adalah pemilih pindah masuk, penduduk yang beralih profesi menjadi TNI/Polri, serta penduduk yang telah meninggal dunia.

"Pengawasan ini dilakukan agar nantinya dapat tersaring secara presisi ke dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap, red). Pengawasan kami laksanakan langsung ke tingkat desa," katanya, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, persoalan data pemilih tidak berhenti setelah pelaksanaan pemilu. Perubahan data kependudukan terus berlangsung sehingga perlu dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan.

BACA JUGA:KPU Purbalingga Catat 808.956 Pemilih, Naik 1.736 Orang pada Triwulan II 2026

"Uji petik ini menjadi salah satu ikhtiar nyata kami untuk menyisir dan merekap data yang belum masuk DPT, yang nantinya akan kami berikan sebagai saran perbaikan resmi kepada KPU," jelasnya.

Bawaslu juga mencermati perubahan status pemilih luar negeri. Penduduk yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri, tetapi telah kembali ke Indonesia, perlu dikembalikan ke daftar pemilih sesuai domisilinya.

"Penduduk yang berada di luar negeri dicatat sebagai pemilih luar negeri. Namun jika yang bersangkutan telah kembali ke tanah air, maka hak pilihnya harus dikembalikan ke tempat domisili asal," ujarnya.

Untuk memperkuat validitas data kependudukan, Bawaslu Purbalingga juga berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purbalingga. Salah satu bentuk kerja sama tersebut dilakukan melalui posko pelayanan perekaman e-KTP di Kantor Bawaslu.

BACA JUGA:Bentengi Politik Uang, Bawaslu Purbalingga Gandeng SMKN 1 Kutasari Didik 1.300 Pemilih Pemula

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irawanto mengatakan, uji petik merupakan bagian dari pengawasan melekat Bawaslu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih.

Uji petik langsung ke desa diharapkan dapat mendeteksi perubahan data pemilih sejak dini. Data hasil pengawasan selanjutnya dapat menjadi bahan perbaikan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: