Polisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Patikraja

Polisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Patikraja

Kompol Agus Supriadi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas saat memberikan keterangan Pers di kantornya terkait pencabulan anak dibawah umur (18/1/2023).-Dimas Prabowo/Radar Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sebanyak 4 pelaku pecabulan anak di bawah umur di Patikraja, sudah tertangkap. Dengan inisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67). 

Belum lama ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas kembali mengamankan 1 terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Patikraja.

BACA JUGA:4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Patikraja Ditahan

Berbeda dengan 4 pelaku yang merupakan lansia, kali ini polisi mengamankan pemuda dengan inisial Y (27), warga Patikraja dengan status bujang. Sedangkan 3 pelaku lainnya saat ini masih pengejaran. 

"Total ada 8 pelaku, kami sudah amankan 4 tersangka kemarin, sekarang kami amankan 1 tersangka lagi," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu (18/1). 

Kompol Agus melanjutkan, penangkapan satu pelaku itu, setelah dilakukan pendalaman terhadap korban yang berusia 12 tahun 6 bulan.

BACA JUGA:Pencabulan Mayoritas Dari Orang Terdekat

"Masing-masing pelaku ini secara sendiri-sendiri, modusnya berbeda-beda, dan mereka melakukannya di hotel 2 lokasi, di rumah pelaku 3 lokasi, dan sisanya di kuburan," jelasnya. 

Kompol Agus menambahkan, pelaku Y (27) masih bujangan, dan 3 pelaku lainnya yang belum ditangkap, informasinya masih tergolong muda.

BACA JUGA:Ada-Ada Saja, Ada Wajan di Tumpukan Sampah Liar

"Cuma 3 orang ini begitu kita cek ke Desa tidak di tempat, kemungkinan sudah melarikan diri," tukasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: