Ini Kata Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ini Kata Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ferdy Sambo dalam persidangan -Foto Disway-

Namun perempuan itu ngotot tidak mau keluar dari ruang sidang saat pengamanan membujuknya.

‘Ah gamau. Gak ganggu,” kata perempuan itu.

BACA JUGA:Tahun 2023, 55 Paket Proyek di Purbalingga Bakal Dilelang

“Pak Sambo, Pak Sambo, semangat Pak,” teriaknya.

Belakangan ini diketahui, perempuan itu bernama Syarifah Ima Syahab akhirnya bersedia keluar bersama dengan beberapa polwan yang mendatangi dan membujuknya keluar dari ruang sidang utama.

Seumur Hidup, Ferdy Sambo Mengajukan Pledoi

Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan penjara seumur hidup kepada mantan kadiv Propam, Ferdy Sambo, Selasa 17 Januari 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri membacakan berkas tuntutannya kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jual Obat, Dua Pemuda Di Jatilawang Diringkus Polisi

Sementar aitu, Ferdy Sambo dan tim pengacaranya mengajukan pledoi atas tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa.

Ferdy Sambo meminta kepada majelis hakim untuk diberikan waktu untuk menyampaikan pembelaan di persidangan.

Ada dua yang akan diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo terkait pledoi yaitu pleidoi pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum.

BACA JUGA:Pedagang Mainan Akui Permintaan Lato - lato Semakin Sepi Sejak Liburan Sekolah Usai

"Kami minta diberikan waktu tuk menyampaikan pledoi, baik pribadi terdakwa maupun pledoi penasihat hukum," ujar kuasa hukum Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Wahyu Iman Santoso selaku majelsi hakim memberikan waktu satu minggu untuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyusun berkas pledoi untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: