Ini Kata Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ferdy Sambo dalam persidangan -Foto Disway-
Sama halnya ketika Majelis hakim memberikan waktu 1 Minggu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun tuntutannya kepada para terdakwa.
Di ruang sidang utama majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada pengacara Ferdy Sambo untuk menyusun agenda pembelaannya, menyampaikan bukti-bukti dan menyampaikan pledoi, pada Selasa 24 Januari 2023.
BACA JUGA:ODGJ Ngamuk Brutal Hingga Timbulkan Korban di Kebasen Banyumas, Ini Penyebabnya
“Karena pada saat yang sama kami memberikan kesempatan pada persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, maka untuk pagi hari kami berikan waktu yang penuh sampai dengan sore pada penasihat hukum karena kemarin kan kami berikan waktu dalam hal ini mau mengajukan bukti-bukti juga,” ucap Majelis Hakim.
Di persidangan, Majelis hakim juga telah mengatakan pada pihak pengacara Ferdy Sambo untuk memberikan waktu terkait pembelaan dan pembuktian yang akan diajukan oleh tim pengacara Ferdy Sambo.
“Mau menjelaskan yang kami tolak, kami berikan besok minggu depan hari Selasa," ujar hakim. (*)
Sumber: disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: