Pengakuan Bocah 12 Tahun di Patikraja Pertama Kali di Cabuli W, Berlanjut Ke Pelaku Lainnya, Ini Kata Polisi

Pengakuan Bocah 12 Tahun di Patikraja Pertama Kali di Cabuli W, Berlanjut Ke Pelaku Lainnya, Ini Kata Polisi

Tiga kakek pelaku pencabulan bocah usia 12 tahun sudah berusia senja dengan umur masing-masing W (70 tahun), SA (69), K (67). Sementara satu lagi J (50). -Foto Dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Diantara empat pelaku pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun di Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. 

Pelaku pertama yang diketahui melakukan tindakan asusila terhadap korban ialah W (70) lalu berlanjut ke pelaku lainnya yaitu J (50), SA (69) dan K (67). 

Dalam melakukan aksi becatya kepada korban, para keempat pelaku ini tidak saling mengetahui, dan melakukan aksi itu kepada korban rata-rata sebanyak 3 kali. 

BACA JUGA:Kasus 4 Kakek Usia Diatas 60 Tahun Jadi Pelaku Pencabulan Bocah 12 Tahun di Patikraja, Ini Kronologinya

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, yang pertama melakukan asusila terhadap korban ialah W (70). 

W (70) pula diketahui yang membuat korban berusia 12 tahun itu hamil 12 minggu. 

BACA JUGA:Truk Tak Dikenal Tinggalkan TKP Usai Melindas Pengendara yang Gagal Nyalip di Cilongok

"Yang pertama itu W, dan korban pun bilang yang menghamilinya itu," ungkap Ipda Metri, Sabtu (14/1) 

Dari keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, Kanit PPA juga menjelaskan, hanya W yang menyetebuhi korban, sedangkan 3 pelaku lainnya melakukan perbuatan cabul. 

BACA JUGA:Jelang Kenaikan Tarif, Perumdam Terus Berbenah

"Dari keempat pelaku itu, satu yang menyetubuhi yaitu W, sedangkan yang lainnya ittu cabul," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: