Kasatpol : Jumpai Spanduk Melintang Warga Silahkan Lapor Ke Satpol PP

Kasatpol : Jumpai Spanduk Melintang Warga Silahkan Lapor Ke Satpol PP

Spanduk terlipat nampak di jalan Gunung Muria Grendeng, Purwokerto (12/1/2023). Meski penertiban spanduk melintang rutin dilakukan, namun pemasangannya masih cukup masif. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Meski dilarang keberadaan spanduk melintang, masih dijumpai di Kota Purwokerto. 

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan, untuk penertiban spanduk melintang pihaknya setiap hari melakukan patroli. Lokasinya tidak hanya di perkotaan, tapi juga menyasar kecamatan - kecamatan. 

 

"Hampir setiap hari patroli. Di kota dan kecamatan. Kalau ada laporan langsung kita tindak lanjuti,"  kata dia.

 

Ia menuturkan, untuk penanganan spanduk melintang pihaknya langsung melakukan penertiban. Bagi masyarakat yang menjumpai ada spanduk melintang ia minta agar segera melapor ke Satpol PP. 

 

"Kita langsung action, kalau kita tahu yang punya kita beri peringatan satu, dua, dan tiga. Kalau sampai tidak diindahkan diadakan sidang tipiring," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: