Soal Spanduk Melintang, Satpol PP Banyumas : Segera Ditindaklanjuti

Soal Spanduk Melintang, Satpol PP Banyumas : Segera Ditindaklanjuti

MELANGGAR : Deretan spanduk promosi berjejer di sepanjang Jalan Silado, Sumbang, Kabupaten Banyumas, Rabu (04/10/2023).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Di beberapa titik spanduk melintang di jalan masih dijumpai. Seperti yang terjadi di Jalan Silado, Sumbang.

Pemkab Banyumas melalui Satpol PP saat ini tengah getol membereskan spanduk-spanduk yang tidak sesuai aturan.

Kasatpol PP Banyumas, Sugeng Amin SH MH mengatakan, akan segera menindaklanjuti spanduk-spanduk yang tidak sesuai aturan tersebut.

"Itu memang belum tersentuh. Namun segera untuk ditindaklanjuti," kata dia.

BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Tertibkan 45 Banner Serta Spanduk Komersil dan Partai yang Melanggar Aturan

BACA JUGA:Hotel Aston Tutup? Berikut Peringatan dalam Spanduk yang Terbentang di Pagar Hotel

Satpol PP Banyumas kini memang tengah meningkatkan razia reklame. Bahkan dalam satu minggu, minimal dua kali tim diterjunkan untuk merazia reklame tersebut.

"Minimal seminggu dua kali," ujar dia.

Razia yang diintensifkan ini sebagai upaya untuk menertibkan pendapatan pajak dari reklame. Reklame yang ditertibkan seperti  reklame tidak berizin, reklame yang tidak membayar pajak, dan reklame tidak sesuai aturan seperti dipasang melintang.

Sebelumnya diberitakan, target pajak reklame tahun 2023 ini sebesar Rp 9,2 Miliar. Sedangkan untuk realisasi baru mencapai  Rp 2,9 Miliar. Target tersebut memang naik dari tahun sebelumnya yaitu Rp 4 Miliar dan terealisasi Rp 4,4 Miliar. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: