Sebut Spanduk Melintang Insidental, Satpol Banyumas Tertibkan 100 Spanduk Melintang Sepanjang Tahun Lalu

Sebut Spanduk Melintang Insidental, Satpol Banyumas Tertibkan 100 Spanduk Melintang Sepanjang Tahun Lalu

Spanduk terlipat nampak di jalan Gunung Muria Grendeng, Purwokerto (12/1/2023). Meski penertiban spanduk melintang rutin dilakukan, namun pemasangannya masih cukup masif. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--

PURWOKERTO - Satpol PP Kabupaten Banyumas, mencatat sepanjang tahun 2022 lalu telah menertibkan sekitar 100 spanduk melintang. 

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Setia Rahendra mengatakan, dari jumlah tersebut paling banyak pihaknya menertibkan di wilayah kecamatan - kecamatan. 

 

"Kebanyakan karena kurang tahu aturan. Terutama yang di luar kota, barangkali pemikiran tidak akan ketahuan," kata dia. 

 

Ia menambahkan, spanduk melintang sifatnya insidental. Yang banyak pihaknya jumpai justru pemasangan permanen reklame di pohon. 

 

"Kami lakukan penertiban juga untuk mendongkrak PAD. Terutama memasang di pohon dan permanen, padahal tidak boleh," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: