Pembentukan Panwaslu atau Desa Harus Memperhatikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen

Pembentukan Panwaslu atau Desa Harus Memperhatikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen

Setiawati, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Purbalingga saat berdiskusi dengan anggota Panwascam, terkait keterwakilan perempuan dalam Panwaslu Desa/Kelurahan.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, harus memperhatikan partisipasi perempuan. Afirmasi atau keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Setiawati, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat, 13 Januari 2023.

"Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa partisipasi perempuan pada Pemilu ataupun Pemilihan Kepala daerah sebelumnya, masih kurang dari 30 persen," katanya. 

BACA JUGA:Wow! Masuk Laman Kartu Prakerja Bisa Dapat Gaji Rp 5 Juta Per Bulan? Cek Caranya

Dia menjelaskan, tercatat partisipasi perempuan pada Pemilu 2019 hanya terdapat 21 persen sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.

Sedangkan pada Pilkada 2020 partisipasinya menurun menjadi 20 persen.

Dia berharap, pada Pemilu serentak 2024 nanti untuk jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa, keterwakilan perempuan ibukan hanya memenuhi kuota minimal 30 persen. 

BACA JUGA:Videonya Viral, Darsito Minta Maaf Lempar Botol ke Personil Band Rumkicks Punk Saat Manggung di Purwokerto

"Tetapi bisa melebihi dari 30 persen," tandasnya.

Nunuk Ekowati, Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Karangmoncol mengungkapkan, rendahnya partisipasi perempuan pada Pemilu ataupun Pilkada sebelumnya salah satunya dikarenakan letak geografis. 

“Beberapa Desa di Wilayah Kecamatan Karangmoncol memang cukup sulit untuk dilalui cukup memberikan dampak minimnya partisipasi perempuan," jelasnya.

BACA JUGA:Dicabuli 4 Kakek Hingga Hamil, Bocah 12 Tahun di Patikraja Diiming-imingi Uang Rp 3 Ribu- Rp 20 Ribu

Dia menambahkan, selain itu juga sosialisasi yang belum maksimal menjadi faktor lainnya.

"Namun dengan adanya media sosial seperti saat ini, sangat memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi. Serta, memudahkan pendaftar untuk mengakses informasi," tambahnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: