Per 10 Januari, Pencairan Kenaikan Gaji Kades dan Perangkat di Purbalingga Bisa Diambil, Simak Kata PPDRI

Per 10 Januari, Pencairan Kenaikan Gaji Kades dan Perangkat di Purbalingga Bisa Diambil, Simak Kata PPDRI

Naiknya gaji kades, perangkat desa, dan sekretaris desa di Kabupaten Purbalingga di 2023 melihat dengan perbandingan tahun 2022. Bupati Tiwi dihadapan kades dan aparat pemerintah Kecamatan Padamara, memberikan arahan, Rabu 11 Januari 2023.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Kabar baik berupa gaji atau penghasilan tetap kepala desa (kades), sekdes dan perangkat desa diiringi dengan ditunggunya pencairan gaji tersebut. 

Diketahui sebelumnya, gaji kades, sekdes dan perangkat desa di purbalingga naik per januari ini. Informasi pencairan gaji yang naik untuk kades dan perangkat beserta sekdes sudah diketahui waktunya.

Pencairan gaji kades, sekdes, perangkat desa di Purbalingga yang telah diumumkan mulai Januari 2023 ini ternyata berbeda-beda waktunya. 

BACA JUGA:Wow! Total Capai Rp 6,7 Miliar, Untuk Gaji Kades dan Perangkatnya Tiap Bulan

Waktu pencairan gaji sendiri bisa berbeda tanggal pencairannya karena sesuai pengajuan atau permohonan pencairan dengan syarat yang sudah ditentukan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Purbalingga, Sakhuri menjelaskan, terhitung per 10 Januari kemarin Siltap sudah bisa dicairkan. 

"Kalau teman-teman kades dan perangkat secara administrasi dalam rancangan anggaran sudah klir, maka sudah bisa maju permohonan pencairan ADD yang didalamnya ada alokasi untuk Siltap," katanya, Rabu 11 Januari 2023.

Sakhuri menjelaskan, laporan penggunaan anggaran setiap akhir tahun anggaran harus segera disetorkan agar bisa mencairkan gaji.

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023, Ditarget 1 Juta Penerima

Hal ini karena Dana Desa (DD) dan ADD juga mensyaratkan laporan itu untuk pencairan gaji.

"Makanya, setiap desa jelas berbeda kondisi pencairannya. Misalnya ada yang belum selesai dokumen- dokumennya dan lainnya," ujarnya.  

BACA JUGA:Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Asusila ke Bocah 12 Tahun di Kecamatan Patikraja Banyumas

Dikatakan Sakhurim, secara umum saat ini personil perangkat desa yang semakin memahami teknisnya. Apalagi saat ini perangkat desa, didukung perangkat internet dan komputer.

"Jelas semua harus begerak cepat. Karena semua harus terserap dan pelayanan masyarakat harus tetap optimal," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: