Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Asusila ke Bocah 12 Tahun di Kecamatan Patikraja Banyumas

Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Asusila ke Bocah 12 Tahun di Kecamatan Patikraja Banyumas

Ilustrasi asusila di purwokerto -Foto Dok Radar Banyumas -

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas saat ini telah mengamankan 4 terduga pelaku asusila anak dibawah umur di Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, Rabu (11/1). 

Empat terduga pelaku itu diamankan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 12 tahun di Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. 

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami saat dikonfirmasi Radarbanyumas. 

"Sudah 4 yang diamankan, ini masih pendalaman," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas. 

Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, jika keempat terduga pelaku yang diamankan itu untuk menjalani pemeriksaan. 

"Untuk penetapan statusnya sebagai tersangka belum, terduga pelaku sampai sekarang kita masih proses lakukan pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: