Wow! Total Capai Rp 6,7 Miliar, Untuk Gaji Kades dan Perangkatnya Tiap Bulan

Wow! Total Capai Rp 6,7 Miliar,  Untuk Gaji Kades dan Perangkatnya Tiap Bulan

Para aparatur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kalimanah saat menjalani rutinitas pelayanan setiap hari kerja.-DOK.AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun 2023 ini Aparatur Pemerintah Desa/perangkat desa termasuk kades dan Sekdes di Kabupaten PURBALINGGA sudah menikmati penghasilan tetap (Siltap) tiap bulan.

Alokasi Dana Desa (ADD) yang mengalir untuk pencairan Siltap perbulan mencapai Rp 6,7 miliar untuk 224 desa se Kabupaten Purbalingga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga Ato Susanto AP MSi menjelaskan, besaran Siltap masing-masing perangkat desa berbeda. 

BACA JUGA:224 Kades di Purbalingga Nikmati Kenaikan Gaji, Berikut Sekdes dan 2.170 Perangkat Desa, Cek Jumlah Gajinya

Rinciannya, untuk Kades  Rp 3.740.000, Sekdes Rp 2.626.000 dan perangkat desa lainnya Rp 2.200.000. Seluruhnya per bulan.

Dibanding tahun 2022 lalu, untuk Kepala Desa Rp 3.400.000, Sekdes Rp 2.387.500 dan Perangkat Desa lainnya Rp 2.022.000. Total total ada 2.621 orang dari Kades, Sekdes dan perangkat desa lainnya. 

"Kalau alokasi untuk satu tahun dari ADD untuk Siltap sekitar Rp 80.685.592.000," tutur Ato, Kamis 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Gaji Naik, Ini Perbandingan Siltap Kades dan Perangkatnya Tahun 2022 dan 2023, Total 224 Kades Menikmatinya

Sedangkan sasaran penggunaan ADD, yaitu untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, Pelaksanaan pembangunan desa, Pembinaan kemasyarakatan desa, Pemberdayaan masyarakat desa, Penanggulangan bencana/keadaan darurat/mendesak desa. Sehingga alokasi untuk kegiatan di desa bisa setiap bulan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: