Tahun 2022, Kejari Purbalingga Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M

Tahun 2022, Kejari Purbalingga Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M

Konferensi Pers Refleksi Kinerja tahun 2022 Kejaksaan Negeri Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) PURBALINGGA berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 3,566 miliar.

Hal itu, diungkapkan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto, Jumat, 30 Desember 2022.

"Ada lima instansi yang telah melakukan perjanjian kerjasama. Terdapat 81 SKK (Surat Kuasa Khusus, red)," katanya kepada Radarmas.

BACA JUGA:Legenda Sepakbola Brasil, Pele Tutup Usia

Dia menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan melalui SKK yang diberikan dari klien atau instasi yang melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejari Purbalingga.

"Hasilnya kami berhasil memulihkan keuangan negara Rp 3,566 miliar," lanjutnya.

Sejumlah keuangan negara yang berhasi dipulihkan tersebut, terdiri dari delapan SKK BKK Jateng Cabang Purbalingga Rp 470 juta, berhasil diselesaikan Rp 399,749 juta.

BACA JUGA:Kronologi Kebakaran Tobong Bata di Karanglewas, Setengah Jam Api Bisa Dijinakkan

Selian itu, juga berasal 37 SKK Penyelesaian Kredit Bermasalah pada PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda) I – III Rp 2,794 miliar dan berhasil diselesaikan Rp 1,575 miliar. 

Sebanyak delapan SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto tentang Tuggakan Iuran dan PDS Rp 906,530 juta.

Ternyata berhasil diselesaikan Rp 1,267 miliar atau melebihi target.

BACA JUGA:Kabur Dari Rumah, Bocah 12 Tahun Ditemukan di Purbalingga, Mau Pulang Asal Diantar Polisi

Sebanyak tujuh SKK BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, terkait Tunggakan Iuran JKN-KIS SMT I Rp 26,936 juta dan berhasil diselesaikan Rp 29,481 juta atau melebihi target. 

Serta, 11 SKK BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, terkait Tunggakan Iuran JKN-KIS SMT II Rp 28,218 juta dan berhasil diselesikan melebihi target Rp 29,899 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: