Hingga Hari Terakhir Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilbup, Nihil Paslon
Zamaahsari, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga hari terakhir penyerahan dukungan dan berkas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga melalui pencalonan perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga belum menemukan pasangan calon (Paslon) perseorangan yang maju di kontestasi. Batas akhir penyerahan dimaksud yaitu pada Minggu 12 Mei 2024 hari ini.
Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari menjelaskan, tahapan itu sesuai keputusan KPU Purbalingga. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda maju dari pasangan calon perseorangan itu.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya tidak tahu penyebab belum adanya Paslon perseorangan. Namun yang harus ditegaskan, Paslon harus memenuhi persyaratan dukungan dari minimal 57.921 penduduk yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
“Tidak hanya menyertakan daftar nama pendukung melalui KTP, namun ada data pernyataan resmi diketahui pemilik KTP. Kami juga akan kroscek data di aplikasi KPU," katanya, Minggu 12 Mei 2024.
BACA JUGA:PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Dua Pelamar Langsung Ambil Formulir
BACA JUGA:Giliran Bupati Petahana Ambil Formulir Pendaftaran di DPC PDIP Kabupaten Purbalingga
KPU Purbalingga telah menyampaikan pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan dan Persebaran Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Purbalingga melalui Pengumuman Nomor 10/PL-02.2-Pu/3303/2/2024 tertanggal 5 Mei 2024.
Sebelumnya KPU Purbalingga juga telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1129 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024.
“Kami tunggu penyerahan berkas dukungan hari ini hingga pukul 23.59 di sekretariat KPU Purbalingga," tegasnya.
Penyerahan dukungan bisa dilaksanakan mulai 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024 di kantor KPU Kabupaten Purbalingga," tambahnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: