Angka Kriminalitas di Purbalingga Naik di Tahun 2022

Angka Kriminalitas di Purbalingga Naik di Tahun 2022

Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Polres Purbalingga di RM Oemah Dahar Purbalingga, Kamis, 29 Desember 2022.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka kriminalitas di Kabupaten PURBALINGGA naik pada tahun 2022 ini.

Selama satu tahun terakhir, terjadi 151 kejadian kriminalitas di Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Gedung Dindukcapil-DPMTSP Banyumas Perlu Dievaluasi

Dimana kejadian kriminalitas hanya terjadi 130 kasus. 

"Naik 21 kasus atau 16 persen," katanya saat konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Polres Purbalingga di RM Oemah Dahar Purbalingga, Kamis, 29 Desember 2022.

Kenaikan juga terjadi pada pelanggaran hukum atau kasus tipiring, pada tahun ini.

BACA JUGA:Rumah Singgah Tanjung Akan Tampung Sementara Orang Terlantar Luar Banyumas

Tahun ini terjadi 22 kasus pelanggaran hukum, sedangkan tahun 2021 lalu terjadi 17 kasus pelanggaran hukum, atau naik 29,4 persen.

Sedangkan gangguan trantib di tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

Pada tahun 2021 terdapat 483 kasus, sedangkan tahun ini hanya terjadi 195 kasus, turun 288 kasus atau 59,6 persen.

BACA JUGA:Angin Kencang Porak Porandakan Rumah Warga di Rawalo

Sementara untuk kasus curanmor, curat, narkoba dan penganiayaan mengalami penurunan pada tahun 2022, dibandingkan tahun 2021.

Curanmor turun 47,3 persen, Curat 43,7 persen dan narkoba 95,8 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: