Masih Desember 2022, Dua RT di Kedunggede Banyumas Lunas PBB Sampai 2023, Kok Bisa?

Masih Desember 2022, Dua RT di Kedunggede Banyumas Lunas PBB Sampai 2023, Kok Bisa?

Kepala Desa Kedunggede Sabarudin berbagi pengalaman cara cepat realisasi PBB seratus persen pada sesi testimoni pada acara Pembinaan Pajak Daerah, Kamis (15/12) di Pendopo Kecamatan Banyumas. (Fijri/Radarmas)--

BANYUMAS-Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas mulai merealisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun 2023 mendatang. Padahal masih Desember 2022.

Kepala Desa Kedunggede Sabarudin membeberkan sudah dua RT lunas PBB dalam kegiatan Pembinaan Pajak Daerah oleh Bapenda Kabupaten Banyumas di Pendopo Kecamatan Banyumas, Kamis (15/12).

"PBB Kedunggede lunas gasik terus. Caranya, menabung dari lebaran ke lebaran. Uang tabungan dipakai dulu untuk membayar PBB, wajib pajak tidak ada yang dirugikan," terang Sabarudin.

Sabarudin mengisi sesi testimoni tentang taat membayar pajak dalam acara bertajuk pajak daerah sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan.

Tertib administrasi disebut Sabarudin juga menjadi kunci keberhasilan realisasi PBB. Setiap bulan semua petugas penarik pajak laporan ke kepala desa.

Agar dapat memantau perkembangan realisasi pajak. Maka harus memiliki data semua wajib pajak.

"Kami aktif koordinasi dengan Bapenda untuk informasi pagu dan pencetakan SPPT. Sehingga, memudahkan dalam menarik PBB 2023 meski masih tahun 2022," terang Sabarudin.

Tercatat pagu PBB Kedunggede pada 2023 lebih dari 180 juta. Desa menargetkan pada April mendatang realisasi PBB Kedunggede bisa seratus persen dari jumlah total 20 RT.

Acara dihadiri oleh desa-desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Banyumas. Antara lain Tambak, Sumpiuh, Kemranjen, Banyumas, Somagede, Kalibagor dan lainnya. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: