Realisasi PBB-P2 Kabupaten Cilacap Tahun 2023 Melebihi Target

Realisasi PBB-P2 Kabupaten Cilacap Tahun 2023 Melebihi Target

Ilustrasi gerbang selamat datang di Kabupaten Cilacap.-DOK RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Realisasi penerimaan pajak tahun 2023 Kabupaten CILACAP mencapai Rp 144.045 miliar, atau melebihi target sebesar 100,93 persen. 

Kabid Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Edi Mulyono  mengakui, saat ini banyak keluhan masyarakat terkait restribusi PBB-P2 yang cukup menimbulkan gejolak masyarakat.

"Mengenai keluhan kenaikan PBB terdapat tahapan pengaduan, pembetulan, keberatan, dan keringanan yang dapat diakses oleh wajib pajak," katanya. 

Dikatakan Edi, penyesuaian tarif retribusi PBB-P2 tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Cilacap

BACA JUGA:Bayi Perempuan yang Ditemukan di Kroya Akan Diserahkan ke Dinsos

Selain itu juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

"Terdapat keringanan yang diberikan kepada warga tidak mampu, pensiunan dengan keringanan maksimal 50 persen, veteran dengan keringanan maksimal 75 persen, serta pemilik lahan pertanian yang gagal panen," kata Edi.

Dikatakan, peran Kepala Desa dan aparat pemerintah desa sangat penting dalam proses pemungutan pajak. Selain itu, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan menciptakan pembangunan yang lancar melalui PBB-P2. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: