Dana Desa Untuk Pendataan Anak Tidak Sekolah Bakal Diawasi Ketat, Dinsos : Hati-hati Pakai DD
Ilustrasi dana desa -Foto dok disway-
"Itu program Unicef," jelas dia.
BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Rembang Purbalingga
Diberitakan sebelumnya, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pendataan penanganan anak tidak sekolah.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Ajukan 6 Raperda Prioritas 2023, Ini Latar Belakangnya
"Tapi hanya bisa berupa bantuan barang. Karena di desa urusannya sampai PAUD, tidak bisa menangani sampai SD dan SMP," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: