Dana Desa Untuk Pendataan Anak Tidak Sekolah Bakal Diawasi Ketat, Dinsos : Hati-hati Pakai DD
Ilustrasi dana desa -Foto dok disway-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penggunaan dana desa untuk pendataan anak tiga sekolah, bakal diawasi dengan ketat di Kabupaten Banyumas.
Kabid Bina Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi mengatakan, masyarakat juga turut mengawasi penggunaan dana desa.
"Pengawasan dari masyarakat, camat, dan inspektorat," kata dia.
Saat ini untuk pendataan anak tidak sekolah baru dilakukan di empat desa. Empat desa tersebut adalah Desa Karanggedang Kecamatan Sumpiuh, Desa Petarangan Kecamatan Kemranjen, Desa Losari Kecamatan Rawalo, Desa Watu Kumpul Kecamatan Tambak.
"Ada cek and balance. Kita buat edaran agar pengawasan ketat," ucapnya.
Lanjut, selain untuk pendataan dana desa juga bisa diberikan untuk membantu anak tidak sekolah.
"Bisa memberikan bantuan agar anak mampu kembali sekolah, misal tidak punya seragam diberi seragam," pungkasnya.
BACA JUGA:Viral Video Penampakan Harimau Jawa di Panusupan Cilongok, Ini Penjelasan Lengkap Kades Panusupan
Bambang Junaidi mengingatkan agar desa tidak bermain-main dalam pemanfaatan dana desa untuk pendataan anak tidak sekolah.
"Sanksi pidana. Makanya hati-hati," kata dia.
BACA JUGA:Di Kabupaten Banyumas Baru Empat Koperasi yang Sudah Berbasis Digital
Tahun ini Kabupaten Banyumas masuk jadi daerah di Jawa Tengah untuk percontohan penanganan anak tidak sekolah. Tindak lanjutnya berupa pendataan anak tidak sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: