Usulan 13 Persen SPSI Banyumas, Haris : Ini Juga Pertimbangan Inflasi dan Kenaikan BBM

Usulan 13 Persen SPSI Banyumas, Haris : Ini Juga Pertimbangan Inflasi dan Kenaikan BBM

ILUSTRASI_Seorang karyawan supermarket di Purwokerto berjalan pulang usai sift kerjanya(6/5/2022). UMK Kabupaten Banyumas 2023 belum masuk pembahasan. (dok-Dimas Prabowo)--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - SPSI Banyumas bakal mengusulkan kenaikan 13 persen UMK di Banyumas.

Menurutnya, kenaikan tersebut layak dilakukan melihat situasi saat ini. 

Ketua SPSI Banyumas, Haris Subiyakto mengatakan, ada banyak alasan mengapa kenaikan 13 persen untuk UMK di Banyumas. 

BACA JUGA:Studi Kelayakan Tol Jogja - Cilacap Via Banyumas Selesai Tahun Ini, Ini Tahapan Selanjutnya

"Melihat inflasi. Lalu juga perlu menyesuaikan dengan harga-harga kebutuhan pokok saat ini," kata dia. 

Selain itu, SPSI Banyumas juga menilai, kenaikan BBM yang tahun ini diberlakukan harus menjadi pertimbangan dalam menyusun UMK ditahun depan. 

"Memang, nantinya kenaikan UMK itu, berdasarkan musyawarah dengan beragam sektor," kata dia.

BACA JUGA:2024 Angka Stunting di Purbalingga Ditargetkan Turun Menjadi 14 Persen

Pihaknya berharap, para pengambil kebijakan bisa mempertimbangkan alasan-alasan mengapa SPSI Banyumas mengusulkan kenaikan upah tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Mustofa berharap ada kenaikan upah ditahun 2023.

BACA JUGA:Digelar Awal Desember, Persibas Banyumas Siap Tarung di Piala Soeratin U-17 2022.

Namun di sisi lain, pemulihan perekonomian pasca pandemi juga tak dipungkiri harus menjadi pertimbangan. 

BACA JUGA:Pengacau Pilkades Serentak di Purbalingga Bakal Ditindak Tegas

"Harapannya memang meningkat. Namun kita sadar betul, kita sedang menghadapi resesi. Dan dimana-mana sedang begitu," kata dia. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: