Hasil Verval, Ada PNS Masuk Usulan Insentif Guru Ngaji

Hasil Verval, Ada PNS Masuk Usulan Insentif Guru Ngaji

KanKemenag Banyumas akan mengusulkan pencairan insentif guru ngaji dicairkan rapel di bulan Desember.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dari hasil verifikasi validasi data calon penerima insentif guru ngaji Rp 100 ribu per bulan dari APBD Kabupaten Banyumas diketahui ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam usulan.

KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H Naufal Iskandar SHI mengatakan usulan calon penerima insentif guru ngaji dari APBD Pemkab Banyumas yang masuk kepadanya ada yang berstatus PNS.

"Yang sudah menerima insentif Gubernur juga ada yang masih masuk," katanya.

Naufal menjelaskan dengan temuan-temuan tersebut pihaknya lebih cermat dalam melakukan verifikasi validasi terhadap data calon penerima insentif guru ngaji dari APBD. Data dari Pemkab Banyumas sudah dilanjutkan ke KanKemenag Banyumas.

"Setelah verifikasi validasi tuntas diserahkan kembali ke Pemkab," terangnya.

Adapun tugas untuk verifikasi dan validasi, terkait persyaratan dari Pemkab Banyumas juga membantu. Tetapi setelah data masuk ke KanKemenag Banyumas, dilakukan verifikasi validasi lebih mendetail.

"Yang sudah menerima insentif dari gubernur juga kami tolak. Intinya seperti itu," pungkas Naufal. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: