Banner v.2
Banner v.1

Banyumas Kekurangan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Banyumas Kekurangan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Pengawas PAI SMA/SMK Banyumas pandu penyusunan SKP di E-Kinerja tahun 2025.-KEMENAG BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas kekurangan tenaga pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) paska pensiunnya Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI pekan ini.

Kepala Seksi PAIS Kantor Kemenag Banyumas, Naufal Iskandar mengatakan setelah satu pengawas PAI pensiun pekan ini, jumlah pengawas PAI saat ini tinggal lima orang. Pada bulan Juli nanti satu pengawas PAI juga akan memasuki masa purna tugas.

"Tahun ini dua pengawas PAI yang pensiun. Sekarang pengawas PAI masih lima orang sebelum satu lagi pengawas pensiun di bulan Juli," katanya ditemui Radarmas, Kamis (8/5).

Naufal menjelaskan untuk jumlah guru PAI dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Kemenag di Kabupaten Banyumas ada sebanyak 43 orang yang tersebar ke berbagai jenjang. Di luar itu, guru PAI Banyumas berNIP kabupaten dengan data jumlah guru di dinas teknis. Prinsip pihaknya bertugas melayani pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semua guru PAI di Banyumas.

BACA JUGA:Pengawas Koperasi Sudah Pernah Beri Peringatan, Kejanggalan Laporan Keuangan Koperasi NEU RSUD Banyumas

BACA JUGA:Jajaran Pengawas Pemilu Diminta Jaga Pilkada Proses Sesuai Aturan

"Pengawas PAI semua berNIP Kemenag," terang dia.

Dilanjutkannya dengan jumlah pengawas PAI yang terbatas dan terus berkurang, dirinya memiliki pandangan agar tugas pengawas PAI ke depan tidak lagi berdasarkan jenjang melainkan wilayah. Contoh untuk wilayah Kota Purwokerto satu pengawas, Banyumas barar satu pengawas dan seterusnya.

"Jadi satu pengawas fokus ke semua jenjang dalam satu wilayah," pungkas Naufal. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: