Polisi Razia Miras di Purwokerto, Sita 105 Botol Miras dan 50 Liter Tuak

Polisi Razia Miras di Purwokerto, Sita 105 Botol Miras dan 50 Liter Tuak

Petugas saat melakukan razia di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan --

Ya, lima warung miras yang berada di jalan Kongsen dan Jalan Gerilya Purwokerto Selatan akhiranya di razia oleh petugas kepolisian. 


Kapolsek Purwokerto Selatan (tengah) saat menunjukkan hasil razia miras di lima warung di Purwokerto Selatan, Sabtu (12/11). Foto Humas Polresta untuk Radarmas--

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman mengatakan, razia minuman keras itu dilakukan pada Sabtu (12/11) malam kemarin dalam rangka menciptakan situasi kantibmas yang kondusif di wilayah Polsek Purwokerto Selatan. 

BACA JUGA:Aliran Irigasi di Tanjung Tersumbat, Bau Sampah Menyengat

"Sasaran dalam razia minuman keras ini adalah penjual miras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan yang membuat resah warga sekitar dan juga tidak memiliki izin," katanya. 

Dari hasil razia minuman keras , 5 penjual miras di lima warung diamankan. 

BACA JUGA:Pasar Minggon GOR Satria Kembali Tiga Baris, Ini Kata Monalisa

"Total yang diamankan dari 5 toko maupun warung milik penjual miras yaitu ARS, SAN, DIK, ACH, dan TEG yang berada di sekitar Jalan Kongsen dan juga Jalan Gerilya," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase radar banyumas