Polisi Razia Miras di Purwokerto, Sita 105 Botol Miras dan 50 Liter Tuak

Polisi Razia Miras di Purwokerto, Sita 105 Botol Miras dan 50 Liter Tuak

Petugas saat melakukan razia di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan --

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Purwokerto Selatan merazia minuman keras sejumlah warung di Jalan Kongsen dan Jalan Gerilya, Sabtu (12/11) malam kemarin. 

Dalam rangka menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif, razia minuman keras menyasar sejumlah toko yang diduga menjual miras dan membuat resah warga sekitar dan juga tidak memiliki izin. 

"Kegiatan razia minuman keras ini adalah dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Banyumas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwokerto Selatan", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman. 

BACA JUGA:Update Longsor Jalan Desa Karanganyar - Kediri, Air Irigasi Masuk Sungai Logawa

Dari hasil razia minuman keras pada warung di jalan itu, Polsek Purwokerto selatan mengamankan lima pemilik warung yaitu ARS, SAN, DIK, ACH, dan TEG. 

Dengan total barang bukti 105 botol miras dan 55 liter tuak. 


Kapolsek Purwokerto Selatan dan anggotanya saat razia miras di lima warung di Purwokerto Selatan, Sabtu (1211). Humas Polresta untuk Radarmas--

"Sebanyak 105 botol minuman keras dari berbagai jenis minuman dan merek serta 55 liter Tuak yang diamankan dari warung di sekitar jalan Kongseng dan Jalan Gerilya dalam razia minuman keras ," tambahnya. 

BACA JUGA:Saluran Irigasi di Desa Serayu Larangan Meluap, Pemukiman dan Jalan Desa Tergenang

Dan dengan dilaksanakannya kegiatan razia minuman keras itu menurutnya, sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kantibmas tetap kondusif. 

"Operasi maupun razia minuman keras ini adalah sebagai upaya preventif atau pencegahan dari Polsek Purwokerto Selatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tutupnya. 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras Seharian, Banjir dan Longsor Kembali Kepung Banyumas

Sudah Bikin Resah 

Sebagaimana diketahui, minuman keras membuat resah warga sekitar resah. Sekaligus, perdagangan minuman keras juga karena tidak memiliki ijin.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase radar banyumas