Terbongkar, Gudang Miras Distributor Diskotik Baturraden dan Purwokerto Disegel

Terbongkar, Gudang Miras Distributor Diskotik Baturraden dan Purwokerto Disegel

Kapolek Baturraden, AKP Dwi Astuti Ratna saat menggerebek gudang miras di Desa Kutasari Baturraden, Senin (24/10/2022).--

BACA JUGA:Ruas Jalan Utama Menuju Sadahayu Cilacap Tertutup Tanah Longsor

Adapun salah seorang pekerja di gudang miras itu yang enggan disebutkan namanya, mengaku hanya mengikuti perintah pemilik gudang untuk menjaga dan mendistribusikan miras. 

"Kirim ke warung-warung sama diskotik yang ada di Baturraden dan Purwokerto," singkatnya. 

BACA JUGA:Viral, Maling Kabel PT KAI Pakai Motor PCX Terpasang Stiker Real Madrid, Ketahuan Direkam Lalu Ancam Bunuh

Sementara itu, untuk izin gudang telah habis pada dua tahun yang lalu yaitu dengan dengan masa berlaku dari tanggal 23 Desember 2017 sampai dengan 7 April 2020.

BACA JUGA:Data Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135 Orang, Warga dan Suporter Tim Arema FC Gotong Jenazah Farzah

Dengan rincian barang bukti yang diamankan yaitu, Anggur Kawa² sebanyak 128 dus, Soju sebanyak 26 dus dan Anggur Merah Merk Javan sebanyak 15 dus. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: