PPDRI Purbalingga Desak Penggunaan DD Untuk Pemerintahan dan Pembinaan, Ini Alasannya

PPDRI Purbalingga Desak Penggunaan DD Untuk Pemerintahan dan Pembinaan, Ini Alasannya

Suasana pelayanan di ruang pelayanan Kantor Desa Klapasawit, Senin 24 Oktober 2022.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten PURBALINGGA,  mendesak pemerintah untuk bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) tahun depan untuk bidang pemerintahan dan pembinaan.

Ketua PPDRI Kabupaten Purbalingga, Sakhuri menegaskan, bidang pemerintahan termasuk dana untuk perbaikan kantor desa, jalan desa dan lainnya.

Selama ini bidang pemerintahan yang menggunakan DD hanya rapat-rapat lembaga di desa.

BACA JUGA:Ini Daftar 23 Merk Obat Batuk Sirup Masih Aman

"Kami bermaksud melakukan audiensi ke Kementerian dalam Negeri dalam tahun ini. Yaitu meminta regulasi untuk DD diperbarui agar bidang pemerintahan bisa dianggarkan dari DD," katanya, Senin 24 Oktober 2022.

Sampai saat ini DD baru bisa digunakan dalam bidang pemberdayaan, bencana alam,pemerintahan tertentu saja.

Sedangkan di wilayah, masih ada desa yang memiliki bangunan gedung tidak representatif.

BACA JUGA:Kisah Penderita Thalasemia di Purwokerto, M Alif Nur Wibowo, Jalani Transfusi 2 Kantong Darah 3 Minggu Sekali

"Kalau tetap belum bisa, akan kami perjuangkan lagi di tahun 2023. Aspirasi kami ini bukan mengada-ada, namun fakta di lapangan seperti itu," tambahnya.

Kedepan, tak hanya DD, kalau memungkinkan alokasi dana desa (ADD) tahun selanjutnya, nominalnya juga ditambah.

BACA JUGA:Ratusan Warga Berhamburan, 377 Ribu Jiwa Terancam Jadi Korban Tsunami, Sepanjang Garis Pantai Cilacap

Agar bisa mengakomodir pembangunan fisik, termasuk perbaikan gedung kantor desa. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: