Alasan Pedagang Ciu di Sumpiuh ini Bikin Tepok Jidat
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sumpiuh memeriksa ginseng yang direndam minuman keras jenis ciu dalam botol sirup, Jum'at (21/10) di rumah pedagang. Foto Fijri/Radarmas--
Kapolsek dan anggotanya juga tegas. Permintaan B untuk menyisakan sebungkus ciu tidak dikabulkan. Polisi mengamankan lima liter ciu di rumah B. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: