Harga Tembus Rp 2 Juta, Knalpot Brong Dimusnahkan

Harga Tembus Rp 2 Juta, Knalpot Brong Dimusnahkan

AKP Yanto memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong hasil razia Polsek Sumpiuh untuk dimusnahkan di halaman Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh, Senin (22/1/2024) pagi.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 185 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong hasil razia Polsek Sumpiuh, dimusnahkan di halaman Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh, Senin (22/1/2024) pagi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian apel deklarasi zero knalpot brong Kecamatan Sumpiuh.

Kapolsek Sumpiuh, AKP Yanto menyampaikan, setelah adanya apel deklarasi zero knalpot brong ini, Polsek Sumpiuh masih akan terus menggencarkan operasi. Hingga wilayah bersih dari knalpot bising.

"Rentang harga knalpot brong hasil razia ini kisaran antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 2 juta," jelas Kapolsek didampingi Danramil 10 Sumpiuh Kapten Inf Agung Sucipto di lokasi.

Penertiban knalpot bising merupakan upaya untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga tercipta iklim kondusif terutama menjelang masa kampanye terbuka pemilihan umum.

Pemakaian knalpot tidak standar di jalan raya berpotensi memunculkan konflik sosial. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan menggunakan knalpot bising di kendaraan.

"Nangis tidak ini yang punya knalpot, mahal-mahal dipotong," ujar Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto di sela kegiatan.

Apel deklarasi zero knalpot brong melibatkan lintas sektoral. Tidak hanya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Sumpiuh yang memotong knalpot brong dengan mesin. Kepala desa, Koordinator Korwilcam Dindik Sumpiuh, dan beberapa pelajar juga turut serta memusnahkan knalpot bising.

Forkompimcam Sumpiuh juga mengajak masyarakat untuk saling bekerja sama dalam mewujudkan wilayah zero knalpot brong, untuk ciptakan kenyamanan dalam berkendara tanpa bising. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: