Kuota 30 Persen Perempuan Tak Terpenuhi, Pendaftaran Anggota Panwascam Tidak Diperpanjang Lagi

Kuota 30 Persen Perempuan Tak Terpenuhi, Pendaftaran Anggota Panwascam Tidak Diperpanjang Lagi

Supervisi perekrutan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA tak akan memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kacamatan (Panwascam) Pemilu 2024.

Jika, pendaftaran perempuan masih belum memenuhi kuota 30 persen pendaftar perempuan.

"Sesuai dengan time line pendaftaran calon anggota Panwascam Pemilu 2024, tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi. Jadi akan langsung ke tahap selanjutnya setelah perpanjangan pendaftaran ditutup," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim kepada Radarmas, 4 Oktober 2022.

BACA JUGA:Meski Diprpanjang, Pendaftar Kepala Dinas Perikanan Masih Belum Penuhi Kuota

Dia menjelaskan, sesuai time line tersebut maka jika pendaftar perempuan tetap tak memenuhi kuota 30 persen.

Maka proses rekrutmen Panwascam akan lanjut ke tes berbasis CAT.

Setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara.

BACA JUGA:DPRD Banyumas : Masih Dua Bulan Sebelum Ketok Anggaran 2023

Dia mengakui jumlah pendaftar perempuan dimasa perpanjangan pendaftaran belum menggembirakan.

Karena baru ada dua pendaftar perempuan yang menyerahkan berkas. Pendaftar lainnya justru laki-laki.

Dia memastikan proses rekrutmen anggota Panwascam Pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan benar.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwascam di Masa Perpanjangan Masih Minim

Sudah ada aturan yang diberikan oleh Bawaslu RI, jadi menurutnya proses rekrutmen sudah sesuai. 

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar jumlah pendaftar perempuan bisa memenuhi kuota. Diantaranya melalui media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: