Jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwascam di Masa Perpanjangan Masih Minim

Jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwascam di Masa Perpanjangan Masih Minim

Pendaftar perempuan calon anggota Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kacamatan (Panwascam) Pemilu 2024 masih belum menggembirakan.

Dua hari perpanjangan pendaftaran baru ada lima pendaftar yang mengirimkan berkas pendaftaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Setiawati mengatakan, dari hari pertama perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam Pemilu 2024, baru lima orang yang mendaftar.

BACA JUGA:Pesan Gas 3 Kg Seminggu Belum Diantar

"Terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua perempuan," katanya kepada Radarmas, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam dilakukan karena kuota 30 persen pendaftar perempuan belum terpenuhi.

Jadi, minimnya jumlah pendaftar perempuan pada perpanjangan pendaftaran ini belum menggembirakan.

BACA JUGA:Negara Anggota Uni Eropa Diajak Investasi di Jateng

Diungkapkan olehnya, pendaftar yang sudah masuk dua orang dari kecamatan Bukateja.

"Kedua pendaftar merupakan laki-laki," ungkapnya.

Pendaftar dari Kecamatan Mrebet juga satu orang laki-laki.

BACA JUGA:Suami-Istri Tak Ada Larangan Pencalonan Kades, Ini Penjelasannya

Sedangkan dua pendaftar lainnya adalah perempuan dari Kecamatan Kalimanah dan Kecamatan Rembang.

Pendaftaran calon anggota Panwascam dilaksanakan untuk 10 kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: