Kuota 30 Persen Perempuan Tak Terpenuhi, Pendaftaran Anggota Panwascam Tidak Diperpanjang Lagi
Supervisi perekrutan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.-ADITYA/RADARMAS-
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran calon anggota Panwascam di 10 kecamatan diperpanjang.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Bekas Lilin Yang Membuat Pengendara Terjatuh di Alun-Alun Purwokerto Dibersihkan
Karena di 10 kecamatan tersebut kuota pendaftar perempuannya masih belum 30 persen.
10 kecamatan yang kuota pendaftar perempuanya belum memenuhi kuota 30 persen adalah Bukateja, Kejobong, Kaligondang, Kalimanah, Mrebet, Bobotsari, Rembang, Padamara, Pengadegan, serta Karangjambu. Sedangkan, delapan kecamatan lainya sudah memenuhi kuota.
BACA JUGA:Pesan Gas 3 Kg Seminggu Belum Diantar
Untuk delapan kecamatan lain, syarat 30 persen keterwakilan perempuannya telah terpenuhi. Jadi tidak dilakukan perpanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: