Banner v.2

Kadindikbud Purbalingga Yakinkan Tak Ada Penolakan BIAS Dari Sekolah

Kadindikbud Purbalingga Yakinkan Tak Ada Penolakan BIAS Dari Sekolah

Bupati Purbalingga dan jajaran saat acara Hari Kesehatan Gigi dan Pencanangan BIAS-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2022 di Kabupaten PURBALINGGA dinyatakan klir tanpa penolakan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiyadi SH MH, Senin 12 September 2022 saat pencanangan BIAS di komplek obyek wisata Sanggaluri Park.

"Kami sudah yakinkan kepada sekolah untuk mendukung dan memahamkan mereka jika imunisasi ini sehat dan halal," katanya.

BACA JUGA:Hujan Deras Kembali Sebabkan Longsor di Palugon Cilacap, Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi

Kadindikbud juga akan melakukan pengawasan kepada sekolah penyelenggara BIAS.

"Hal terpenting yaitu sekolah bersedia dan mampu mengkomunikasikan dengan orangtua siswa," tambahnya.

Jadwal pelaksanaan BIAS mulai 12 September 2022 hingga 30 September 2022.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten di Desa Gentasari Kroya Rusak Parah, Empat Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Lebih lanjut dikatakan, vaksin dalam BIAS adalah anak perempuan untuk kelas 5, serta anak perempuan dan laki-laki untuk kelas 1 dan 2. 

Target vaksin BIAS untuk kelas 1 adalah sebanyak 16.165 anak, kelas 2 sebanyak 14.624 anak, serta kelas 5 sebanyak 7.892 anak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: