Dari 7 Fraksi, Hanya 1 Fraksi Bacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga

Dari 7 Fraksi, Hanya 1 Fraksi Bacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga

Juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Purbalingga Sumarsih, saat menyampaikan pandangan umum fraksi.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PURBALINGGA dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PURBALINGGA, Rabu, 7 September 2022. 

Dalam rapat tersebut hanya ada satu fraksi yang membacakan pandangan umum fraksinya, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan, enam fraksi lainnya, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Persatuan Demokrat, serta Fraksi Partai Golkar, memilih menyerahkan langsung ke Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, tanpa dibacakan.

Dalam pandangan umum fraksinya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dibacakan oleh Sumarsih selain menyoroti lima Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Selasa, 6 September 2022.

BACA JUGA: Driver Ojek Online di Banyumas Gelar Aksi Tolak Kenaikkan Harga BBM

Mereka juga menyoroti kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi.

Mereka dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, yang telah diumumkan oleh Pemerintah, Sabtu, 3 September 2022 lalu.

Namun, terkait lima Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Purbalingga, merek menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tewasnya Santri Gontor, Penyelidikan Berlanjut, Tim Forensik Bakal Autopsi Jenazah Korban

Meski ada sejumlah catatan dan tambahan penjelasan dari Bupati PurbaIingga. Ada lima saran yang berikan fraksi ini terhadap lima Raperda tersebut.

Pimpinan rapat paripurna kali ini, Hj Tenny Juliawati mengatakan, selanjutnya rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.

"Rapat paripurna tersebut akan diselenggarakan besok, Kamis, 8 September 2022," kata Wakil Ketua DPRD kabupaten Purbalingga ini. 

BACA JUGA: Dieng Culture Festival Ditargetkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Diketahui, Selasa, 6 September 2022, Pemkab Purbalingga menyerahkan lima Raperda kepada DPRD Kabupaten Purbalingga, untuk dibahas bersama.

Yakni, Raperda tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Anti Korupsi, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Raperda tentang Bangunan Gedung, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: